Penarikan Dana
1. Penarikan Dana minimum Rp. 500.000
2. NAB yang digunakan adalah 1 hari setelah form pengajuan Penarikan dana diterima penanggung
3. Dana akan ditransfer ke rekening Pemegang Polis maksimum 8 hari setelah form pengajuan penarikan dana diterima penanggung
4. Penarikan dana sebelum polis berjalan 1 tahun akan dikenakan biaya 2% dari dana yang ditarik
5. Apabila penarikan dana yang dilakukan dalam 3 tahun pertama lebih besar dari total premi yang dibayarkan, maka selisihnya akan dikenakan pajak 20% (sesuai ketentuan pajak yang berlaku)
6. Dengan menyisakan Saldo senilai Rp. 1.000.000 maka proteksi jiwa akan tetap berlaku sampai saldo habis (+- 2 tahun)
Klaim
Pengajuan klaim harus diberikan kepada Penanggung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak hari/tanggal kejadian / perawatan berakhir / meninggal dunia.Dokumen-dokumen kelengkapan berkas klaim dapat ditujukan ke Layanan Nasabah CAR terdekat di kota Anda, atau ke
Layanan Nasabah CAR Pusat
Wisma CAR Life
Jl. Gelong Baru Utara No. 5-8
Jakarta Barat 11440
Mintalah Tanda Terima atas penyerahan berkas klaim yang Anda lakukan.
Selanjutnya berkas klaim akan di analisa lebih lanjut. Untuk Anda ketahui, Penanggung berhak meminta kelengkapan dokumen lain bila dipandang perlu.
Selanjutnya berkas klaim akan di analisa lebih lanjut. Untuk Anda ketahui, Penanggung berhak meminta kelengkapan dokumen lain bila dipandang perlu.
Bonus
Bonus Akan ditransfer paling lambat 1 minggu setelah Bonus Statement pada Web Site 3i Network di update.
Rajin lah memeriksa Web Site 3i Network di antara tgl 25-30 untuk mengetahui berapa bonus Anda.
Syarat menerima bonus adalah Aktif Premi Tiap bulan
Ketentuan Bonus:
1. Jika jaringan lupa premi di bulan berjalan, maka Premi tertunggak akan di akumulasikan di bulan selanjutnya. Dan Anda akan mendapatkan Bonus terhadap akumulasi premi tersebut.
2. Jika Anda lupa premi, maka bonus anda bulan berjalan akan hangus dan tidak bisa retur bonus di bulan selanjutnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar